KPK Periksa Muhaimin Iskandar
Besok, Muhaimin Iskandar Dipanggil Menghadap KPK Soal Kasus Korupsi, Begini Komentar NasDem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan memeriksa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023)....
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan memeriksa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok.
Pemanggilan Cak Imin ke markas lembaga antirasuah itu soal kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 silam.
Kala itu, Cak Imin menjabat nakhoda di kementerian tersebut.
Merespons pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut hal itu hanya kebetulan saja.
Untuk diketahui, pemanggilan Cak Imin itu setelah Anies Baswedan-Cak Imin dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).
"Saya melihatnya tidak yah, mungkin pas aja waktunya," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sahroni mengatakan, tidak melihat adanya intervensi politik atau upaya penjegalan terhadap pasangan Anies-Cak Imin karena hal tersebut.
Menurut Sahroni, langkah KPK tersebut sebagai upaya agar kasus ini menjadi lebih terang, sehingga ia mendukung hal tersebut.
"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," katanya.
Ia percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional, sehingga tidak ada intervensi politik terhadap kasus ini.
"Saya yakin KPK sangat profesional. KPK adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, siapa pun yang dipanggil untuk dimintain klarifikasi wajib datang," ujar Sahroni.
Klarifikasi KPK
Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.