Berita Lhokseumawe
Hari Ini, PAN PAW Satu Anggota DPRK Lhokseumawe, Ini Nama dan Alasannya
Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk satu anggota DPRK Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk satu anggota DPRK Lhokseumawe.
Dimana proses PAW akan berlangsung pada Senin (4/9/2023) siang ini di ruang rapat paripurna DPRK Lhokseumawe.
Anggota DPRK Lhokseumawe dari PAN yang di PAW adalah Suryadi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banda Sakti.
Posisi Suryadi pun akan digantikan oleh kadar PAN Lhokseumawe lainnya, yakni Nurlina Sari.
Ketua PAN Lhokseumawe, Azhari, membenarkan ada anggota DPRK Lhokseumawe dari PAN yang akan di PAW kali ini.
Baca juga: Kilas Balik Aminullah Usman Bantu Rakyat, Semangati Kader PAN di Milad Ke-25
Sedangkan alasan dilakukan PAW, sehubungan anggota DPRK tersebut, yakni Suryadi, sejak awal tahun 2023 sudah menjadi pengurus partai politik lainnya.
"Kita mengetahui Abang Suryadi menjadi pengurus Parpol lain sejak Januari 2023," katanya.
Atas informasi tersebut, maka pihaknya pun menggelar rapat ditingkat pengurus, sehingga disimpulkan untuk melakukan PAW.
Dimana proses PAW dimulai oleh pihaknya dengan menyurati PAN Provinsi Aceh yang dilanjutkan ke DPP PAN.
Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS
Saat surat dari DPP PAN turun, maka pihaknya langsung menyurati sekretariat DPRK Lhokseumawe untuk diteruskan ke Pj Wali Kota Lhokseumawe, lalu ke Gubernur Aceh.
"Seluruh tahapan sudah selesai, sehingga Senin siang ini akan dilakukan PAW," katanya.
Pada kesempatan ini, Azhari mengharapkan Nurlina Sari yang akan menjadi Anggota DPRK Lhokseumawe diparuh waktu ini agar bisa terus peka terhadap persoalan masyarakat Kota Lhokseumawe.
Lalu terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.(*)
Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-PAN-Lhokseumawe-Azhari_2023.jpg)