Dibobol Maling
Pemilik Kios Sembako Dibobol hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah, Tak Disangka Pelaku Oknum Keamanan
Tarmuji mengalami sial setelah kios sembako miliknya dibobol maling, hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah...
SERAMBINEWS.COM - Tarmuji (56), pemilik kios sembako di Pasar Batang tak habis pikir dengan kejadian yang menimpanya baru-baru ini.
Tarmuji mengalami sial setelah kios sembako miliknya dibobol maling, hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah.
Yang membuatnya tak habis pikir adalah pelaku maling adalah pihak keamanan yang selama ini bertugas di pasar tersebut.
Dua pelaku tidak asing baginya, karena berprofesi sebagai satpam dengan inisial IA dan AS.
Dua oknum satpam itu membobol toko sembako milik Tarmuji (56) berulang kali.
Barang dagangan yang diambil adalah beberapa slop rokok dengan total kerugian hingga puluhan juta.
Tarmuji yang mulai geram dan penasaran siapa yang melakukan pencurian, dengan sengaja menjebak pelaku.
Ia sengaja bersembunyi usai menutup tokonya.
Hingga sekitar pukul 18.00, seorang pelaku diketahui menyelinap melalui pintu toko bagian belakang.
"Saya itu habis makan, dan sengaja sembunyi, kok dengar ada suara 'greek', keadaan toko memang gelap semua, saat itu terlihat pelaku menggunakan senter memilih dan mengambil beberapa slop rokok dengan berbagai merk, lalu memberikannya ke pelaku lain yang ada di luar.
Saat pengambilan ketiga saya lempar dengan besi kena punggung pelaku dan saya pun langsung teriak, maling maling, pelaku langsung lari," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (4/9/2023).
Tarmuji pun langsung keluar mengejar pelaku namun sayangnya kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Meski berhasil melarikan diri, beberapa barang milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian yaitu sandal, tas berisi identitas diri, segerombolan kunci duplikat, hingga mobil berwarna kuning yang dibawa pelaku.
Tarmuji pun sudah melaporkan aksi pencurian itu kepada pihak kepolisian.
Berbekal bukti-bukti CCTV dan barang yang tertinggal di TKP, Polres Batang telah berhasil mengamankan dua pelaku itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.