Petani Demo Kantor Bupati
Petani Sembilan Kecamatan Sampaikan Tuntutan Saat Demo Kantor Bupati Aceh Utara
Dalam aksinya tersebut perwakilan petani secara bergantian membacakan isi pernyataan sikap dan tuntutan mereka.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petani dari sembilan kecamatan di Aceh Utara dan Lhokseumawe menyampaikan tiga tuntutan saat berdemo di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon pada Senin (4/9/2023).
Aksi petani “Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat” sebagai bentuk protes terhadap pemerintah karena sudah tiga tahun mereka tidak bisa menggarap sawahnya.
Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi Krueng Pase, di Desa Lubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia berbatasan dengan Desa Maddi, Kecamatan Nibong, sampai sekarang belum selesai.
Sementara bendung irigasi peninggalan kolonial Belanda tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh petani dari sembilan kecamatan tersebut karena sudah lama rusak.
Petani dari delapan kecamatan di Aceh Utara, yaitu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Tanah Pasir, dan Syamtalira Aron.
Sedangkan satu kecamatan dari Lhokseumawe yaitu Kecamatan Blang Mangat.
Aksi itu mendapat pengawalan dari personel Polres Aceh Utara.
Langkah terakhir petani sebagai kewajiban ikhtiar dan sebagai warga negara yang taat hukum melakukan aksi demonstrasi mengutarakan pendapat dengan tuntutan.
Dalam aksinya tersebut perwakilan petani secara bergantian membacakan isi pernyataan sikap dan tuntutan mereka.
Pertama, Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penyelesaian pembangunan Bendungan Krueng Pase.
Kemudian kedua, mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kompensasi pengganti kerugian kepada petani yang terdampak di 9 kecamatan.
Sedangkan yang ketiga, pemerintah harus transparansi dalam melakukan pelelangan pekerjaan pembangunan Bendungan Krueng Pase.
Jika pada Oktober 2023, proyek tersebut tidak ditender ulang, petani menyebut akan berdemo di depan Kantor BWS Sumatera I.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.