CPNS 2023

SIAP-SIAP Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Simak jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Editor: Amirullah
Freepik
Ilustasi CPNS 2023 

- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024.

Dokumen Persyaratan:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar berlakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Ini Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Baca juga: Viral 3 Cewek Cekoki Kucing dengan Miras Sambil Tertawa, Cat Lovers Bergerak, Begini Akhirnya

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Aceh, 2 Daerah Ini yang Sudah Umumkan, Dibuka Hingga Ratusan Formasi

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: Berikut Link Daftar Jalur Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved