Breaking News

Selebriti

Diduga Promosi Judi Online dengan Game, Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Diadukan ke Bareskrim Polri

"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta Rupiah.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Wulan Guritno 

Hal ini lantaran mereka mendapatkan keuntungan.

"Disepakati bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari judi online."

"Kalau itu game online, maka setiap orang yang main game online tidak mendapakan keuntungan ataupun tidak mendapatkan hadiah."

"Tapi yang dipromosikan oleh kawan-kawan publik figur ini membujuk rayu atau seolah-olah game online itu mendapatkan keuntungan dan mendapatkan hadiah, maka itu dimasukkan salah satu bermuatan judi online," sambungnya.

Pihak Zainul pun meminta agar Bareskrim segera memanggil publik figur terkait untuk diminta keterangan.

Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga diminta agar tak takut untuk menetapkan publik figur sebagai tersangka.

"Kita juga menyampaikan ke kawan-kawan Bareskrim untuk segera memanggil kawan-kawan publik figur yang diduga membuat konten video judi online ini untuk dimintai klarifikasi."

"Jika ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Polri untuk tidak takut menetapkan seseorang sebagai tersangka."

"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," tutup Zainal Arifin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Diadukan ke Bareskrim Polri Diduga Promosi Judi Online dengan Game,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved