Berita Bireuen
Para Imum Syik dan Tokoh Masyarakat Bireuen Ikut Sosialisasi
Dengan sosialisasi ini diharapkan berbagai fatwa MPU menjadi pedoman dan rujukan hukum syara’ dalam menjalankan syariat Islam.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Para imum syik masjid serta tokoh masyarakat perwakilan dari seluruh kecamatan di Bireuen, Selasa (05/09/2023) mengikuti sosialisasi Fatwa MPU Aceh bersama MPU Bireuen.
Pertemuan yang dihadiri sekitar 100 peserta dibuka Kadis Syariat Islam, Anwar SAg MAP di aula Wisma Bireuen Jaya.
Sekretaris MPU Bireuen, Said Jamaluddin kepada Serambinews.com mengatakan, pertemuan yang dihadiri para imum syik, tokoh masyarakat dan juga pengurus MPU Bireuen sebagai langkah menyampaikan berbagai fatwa MPU Aceh yang dikeluarkan tahun 2022 dan 2023 kepada masyarakat Bireuen.
Tujuannya, dengan pertemuan yang dihadiri para imum syik dan lainnya diharapkan berbagai fatwa MPU menjadi pedoman dan rujukan hukum syara’ dalam menjalankan syariat Islam. Selain itu, sosialisasi diharapkan fatwa MPU Aceh dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat dan imum syik.
“Pertemuan menjadi penting bagi masyarakat kita dalam mengimplementasikan Syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan,” ujarnya.(*)
Baca juga: Masyarakat Menggamat Laporkan PT BMU ke Polda Aceh, Ekses Air Bersih Tak Layak Konsumsi
Baca juga: Sosok Abdur Rahman, Jadi Imam Shalat Jenazah bagi Kedua Orangtua dan 4 Adiknya, Ungkap Pesan Ayah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-fatwa.jpg)