CPNS 2023

Dibuka 17 September, Simak Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Ada 7846 Formasi yang Dibuka Tahun Ini

sebanyak 7.846 formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi. Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti,

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM/@kejaksaan.ri
Rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Seleksi dan pendaftaran CPNS 2023 semakin dekat.

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September hingga Oktober 2023.

Adapun pengumuman seleksi yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dimulai pada 16-30 September 2023.

Meski dijadwalkan diumumkan pada pertengahan September, beberapa instansi baik di pusat maupun daerah ada yang sudah lebih dahulu membocorkan formasi CASN 2023 yang akan dibuka di lingkungannya.

Satu diantaranya yakni Kejaksaan RI yang juga akan menggelar rekrutmen CPNS pada seleksi tahun ini.

Penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kejaksaan RI telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

Tak hanya itu, ia juga membocorkan formasi CPNS 2023 yang akan dibuka di instansi tersebut.

Adapun total formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan Ri pada tahun ini mencapai 7.846, sebagaimana yang telah disampaikan dalam unggahan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Berikut rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi: Apakah SKCK Diperlukan dalam Pendaftaran?

Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, sebanyak 7.846 formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Untuk rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI yakni sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut.

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun sscasn, Apakah Perlu Buat Akun Baru Saat Daftar CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi, Pelamar CPNS Boleh Berumur Maks 40 Tahun, Harus Penuhi Syarat Ini

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.

Sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merincikan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023.

Dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Selain syarat umum tersebut, ada beberapa persyaratan khusus yang ditentukan untuk masing-masing jabatan atau posisi yang dibuka.

Khusus formasi jaksa, jelas Dekristo, usulan syarat lainnya yakni harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Kemenag Buka 4.125 Formasi Guru, Dosen dan Tenaga Teknis

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sementara itu, untuk posisi atau jabatan lainnya, ada yang menentukan syarat pelamar harus memiliki beberapa kemampuan teknis.

Seperti jabatan untuk lulusan SMA/Sederajat yang mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Selain syarat yang disebutkan sebelumnya, syarat pendidikan juga menjadi point penting yang harus disimak oleh calon pelamar CPNS 2023.

Pasalnya, setiap lembaga atau instansi selalu mencantumkan syarat pendidikan tertentu untuk setiap posisi atau jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS maupun PPPK.

Beruntungnya, pada penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI membuka kesempatan bagi lulusan SMA/Sederajat.

Setidaknya, dari 4 posisi atau jabatan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023, 2 diantaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA.

Selain lulusan SMA, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan Sarjana maupun Diploma III (D3) dari berbagai bidang.

Baca juga: CATAT! Ini Daftar Kementerian dan Instansi Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA-SMK

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved