Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Mahasiswa USK Bisa Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Rektor Siap Sesuaikan Kurikulum

Penyesuaian kurikulum ini akan dilaksanakan sesuai dengan pedoman akademik, sehingga selaras dengan peraturan yang baru diterbitkan tersebut.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh 

Mahasiswa USK Bisa Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Rektor Siap Sesuaikan Kurikulum

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan mengatakan, pihaknya siap melakukan penyesuaian terhadap kurikulum yang membolehkan mahasiswa lulus perguruan tinggi tanpa menyelesaikan sikripsi.

Penyesuaian tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Prof Marwan mengatakan, hal ini sebagai bentuk respon USK untuk menindaklanjuti Permendikbudristek tersebut.

Dia menjelaskan, penyesuaian kurikulum ini akan dilaksanakan sesuai dengan pedoman akademik, sehingga selaras dengan peraturan yang baru diterbitkan tersebut.

“Regulasi baru tersebut menyebutkan untuk program sarjana, ketercapaian kompetensi lulusan bisa dalam bentuk tugas akhir antara lain skripsi, prototipe, atau proyek lainnya yang bisa menunjukkan ketercapaian kompetensi yang diharapkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Satu Hari Setelah Sidang Skripsi di UIN Ar-Raniry, Rahmat Buka Grosir Beras di Banda Aceh

Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK)
Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Karena itu, kata Prof Marwan, implementasi regulasi tersebut akan bervariasi antara satu program studi  dengan program studi lainnya.

Selain itu juga, lanjutnya, Permendikbudristek tersebut juga harus sejalan dengan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

“Jadi kita akan terus menyempurnakan berbagai landasan pendukung lainnya sehingga penerapan regulasi baru tersebuat dapat berjalan maksimal,” sebutnya.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan (usk.ac.id)

Rektor menilai, kelulusan dengan skripsi masih dimungkinkan dan dapat juga menggunakan kompetensi lainnya.

“Semua ini sangat tergantung dengan kurikulum dan pedoman akademik serta regulasi yang ada,”

“Pasalnya kompetensi yang ditetapkan setiap perguruan tinggi berkaitan erat dengan metode disiplin ilmu yang diajarkan,”

“yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan untuk syarat kelulusan perguruan tinggi,” ujarnya.

Terkait lulusan tanpa skripsi ini, Rektor mengungkapkan, USK sudah pernah mengimplementasikan hal tersebut.

Di mana USK mengakui hasil publikasi atau karya kreativitas mahasiswa sarjana sebagai syarat kelulusan pengganti skripsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved