Berita Aceh Utara

Gerakan Pemuda Berusahatani Aceh Desak Pemerintah Sediakan Produk Asuransi Syariah

Gerakan Pemuda Berusahatani (GEUPEUBUT) Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk menyediakan produk Asuransi Syariah. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Gerakan Pemuda Berusahatani (Gepeubut) Aceh, Zulfikar Mulieng. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Gerakan Pemuda Berusahatani (GEUPEUBUT) Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk menyediakan produk Asuransi Syariah. 

Pasalnya, banyak petani di Aceh tidak bersedia mengasuransikan lahan padi ketika musim tanam karena belum ada layanan produk asuransi syariah. 

Sementara mereka sangat membutuhkan asuransi syariah untuk mengantisipasi kerugian total ketika terjadi bencana alam seperti banjir yang terjadi baru-baru ini. 

Diberitakan sebelumnya, ribuan hektare lahan padi yang terendam banjir di Aceh Utara pada 4-7 September 2023, tidak terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Sementara berdasarkan hasil pengamatan Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara sebelumnya, tanaman padi yang terendam banjir lebih empat hari dipastikan tanaman padi tersebut akan mati yang berujung gagal panen. 

“Betul, memang banyak petani yang tidak mau mengikutinya asuransi konvensional yang ada sekarang karena produk asuransinya belum syariah,” ujar Ketua GEPEUBUT Aceh, Zulfikar Mulieng, SP, MSi kepada Serambinews.com, Kamis (7/9/2023). 

Disebutkan, asuransi yang ditunjuk oleh Kementan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah Jasindo. 

“Beberapa waktu yang lalu malah regulasi dari Kementan sendiri belum ada yang diarahkan untuk produk asuransi syariah,” kata Zulfikar.

“Inisiatif asuransi syariah pertama sekali didorong oleh peneliti yang juga akademisi Unsyiah, Bapak Dr T Saiful Bahri dan Bapak Dr Rahmad Fadhil,” ujar jebolan Magister IPB. 

Sehingga, lanjut Zulfikar Mulieng, Pemerintah Aceh memberikan masukan kepada Kementan untuk diakomodir asuransi syariah ke dalam program asuransi yang sebelumnya sudah ditetapkan melalui Kepmentan.

Terjadilah revisi Kepmentan tersebut dengan ditambahkannya asuransi syariah ke dalam Kepmen tersebut atas masukan peneliti dan masukan Pemerintah Aceh. 

 “Saat diadakan FGD, lembaga kita GEPEUBUT diminta hadir memberikan masukan masukan dalam FGD tersebut,” beber dia.

“Nah, persoalannya sekarang setelah ada regulasinya, produk syariahnya justru belum ada,” ujar mantan Ketua BEM Universitas Malikussaleh itu. 

Oleh karena itu, GEPEUBUT mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN untuk menyediakan produk asuransi syariah. 

“Nanti BUMN bisa mengerahkan ke Asuransi Jasindo Syariah atau asuransi lainnya yang ditunjuk,” katanya. 

Karena produk syariah inikan sifatnya nasional bisa juga dimanfaatkan oleh petani lain di seluruh Indonesia. 

Jadi pemerintah pusat tidak boleh melihat ini hanya sebagai kepentingan Aceh saja.

Tetapi juga mengakomodir seluruh petani muslim di seluruh Indonesia.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved