CPNS 2023
Mau Daftar CPNS dan PPPK 2023? Pertimbangkan 4 Hal Berikut Ini, Jangan Sampai Menyesal
Catat sederet hal yang perlu dipertimbangkan sebelum daftar CPNS dan PPPK 2023. Jangan sampai menyesal apalagi mengundurkan diri.
SERAMBINEWS.COM - Sudah siap untuk daftar CPNS dan PPPK 2023?
Sebelum menyesal hingga mengundurkan diri, catat sederet hal yang perlu dipertimbangkan sebelum daftar CPNS dan PPPK 2023.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September - 6 Oktober 2023.
Tahun ini, rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka untuk CASN dan PPPK.
Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan, peseta CPNS 2023 tidak bisa mendaftar PPPK dalam waktu yang bersamaan.
"Tidak bisa (mendaftar PNS dan PPPK). Hanya bisa daftar 1 formasi saja," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Lantas, lebih baik daftar CPNS atau PPPK? Apa yang jadi pertimbangan?
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS atau PPPK
Berikut hal-hal yang bisa dipertimbangkan sebelum menjalani seleksi CASN 2023:
1. Syarat dan ketentuan pendaftaran
Averrouce mengatakan, setiap peserta seleksi harus mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran sebelum memutuskan memilih salah satu formasi.
"Sebelum mendaftar, tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum," jelasnya.
Syarat ini, menurut dia, terdiri dari batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan sebagainya.
Selain itu, calon pelamar juga harus benar-benar mengecek jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS atau PPPK.
2. Dokumen pendaftaran
Selanjutnya, Averrouce juga meminta agar calon pelamar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CASN 2023.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup.
Selain itu, ada juga dokumen pendukung lain yang akan diumumkan dalam lowongan pendaftaran.
"Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” lanjut dia.
3. Lokasi penempatan
Averrouce sangat mengimbau agar setiap calon pelamar mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
"Setiap ASN harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," jelas dia.
Karena itu, ia menyebut, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.
Sebagai catatan, informasi besaran gaji yang akan diterima ASN di suatu posisi akan tercantum dalam pendaftaran CASN 2023.
4. Cari informasi resmi
Di sisi lain, Averrouce menekankan agar para calon pelamar CPNS maupun PPPK untuk aktif mencari informasi yang valid terkait seleksi CASN 2023.
"Masyarakat juga harus aktif untuk mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi pemerintah," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar terhindar dari informasi hoaks dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang.
"Jangan percaya kepada oknum yang menjajikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jangan Sampai Menyesal, Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: CATAT! Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Bisa Dilamar Lulusan SMA?
Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi pada Seleksi CPNS 2023, Segera Cek Syarat dan Jadwalnya
Baca juga: Dibuka 17 September, Simak Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Ada 7846 Formasi yang Dibuka Tahun Ini
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.