Video

VIDEO - Rumah Anggota Polisi di Lhokseumawe Terbakar 

Rumah yang terbakar adalah milik Aiptu Ilham Hidayat (46) yang merupakan Kanit Provost Polsek Syamtalira Bayu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,  - Satu unit rumah permanen milik seorang anggota Polres Lhokseumawe, di Gang Damai  Lorong Nek Umi, Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun hampir seluruh harta benda milik korban hangus terbakar. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, membenarkan adanya rumah personel polisi yang terbakar.

Rumah yang terbakar adalah milik Aiptu Ilham Hidayat (46) yang merupakan Kanit Provost Polsek Syamtalira Bayu.

Menurut Salman, saat itu, istri korban, Maya berada di teras depan rumah, yakni sedang menjemur kain. Sedangkan anaknya, Hafiz (20), sedang berada di dalam kamar mandi 

Lalu Maya melihat asap dan api berasal dari kamar belakang milik anaknya. Selanjutnya api terus menyebar membakar seluruh bagian dalam rumah.

Tidak lama kemudian, 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sekitar pukul 08.30 Wib, api berhasil dipadamkan. Kerugian material lebih kurang Rp 200 juta. Sementara itu, penyebab kebakaran diperkirakan akibat konsleting listrik. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved