Kamis, 16 April 2026

Video

VIDEO Tujuh Polisi Ditangkap Propam Polri Usai Lindas Ojol Saat Demo DPR 

Abdul menegaskan, Polri bakal melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak tujuh polisi ditangkap imbas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Mereka langsung diamankan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Adapun tujuh polisi yang diamankan tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam keterangannya di RSCM, Jakarta Pusat mengatakan, tujuh polisi tersebut berasal dari kesatuan Brimob Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bentrokan Massa Demo dan Polisi di Kawasan GBK, Sejumlah Orang Ditangkap dan Dipukuli: Mati Ngak Tuh

Meski begitu, Abdul belum memastikan peran dari masing-masing pelaku dan masih melakukan pendalaman.

Abdul menegaskan, Polri bakal melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.

Penanganan kasus ini juga akan melibatkan pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Artikel ini telah tayang di Propam Polri Amankan 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol di Kwitang, Kompolnas Ikut Tangani, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved