Berita Lhokseumawe

100 Orang Tertipu di Lhokseumawe, Polisi Bongkar Modus Beli Sepmor Cash, Tapi Ditagih Angsuran

Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus beli sepmor cash di Dealer Capella Desa Panggoi.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim SH MH 

Namun ketika unit sepmor sudah diterima dari dealer, pihak leasing datang ke rumah korban untuk menagih angsuran karena sudah jatuh tempo.

Di sinilah, korban mengetahui bahwa sudah tertipu," jelas Iptu Ibrahim.

Baca juga: Pencuri Sapi di Lampung Timur Tewas Ditembak, Rekannya Ditangkap Polisi

Kasat menjelaskan pihaknya saat ini masih menelusuri kasus tersebut.

"Kita masih mendalami kasus ini, nanti akan kita panggil pihak Capella.

Selain itu akan memanggil pihak leasing, bagaimana keterlibatan mereka dalam mengeluarakan status kredit tanpa diketaui oleh korban," terangnya.

Disebutkkannya, setelah menerima laporan polisi dari para korban, Polres Lhokseumawe membentuk tim untuk memburu terduga pelaku penipuan atau penggelapan tersebut.

Kemudian, setelah melakukan berbagai rangkaian upaya penyelidikan, tim Resmob unit V Satreskrim Polres Lhokseumawe mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Belum Seminggu Menikah, Ikram Rosadi Janjikan Hal Ini untuk Larissa Chou, Didukung Penuh Warganet

Kemudian, tim bergerak menuju Medan dan berhasil membekuk terduga pelaku berinisial HU (29) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB. 

Iptu Ibrahim menjelaskan untuk proses lebih lanjut, HU kini mendekam di rutan Mapolres Lhokseumawe sedang dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka dijerat pasal 372 jo pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Baca juga: Saat Dipotong Pohon Mental Mengenai Wajah dan Hidung, Petani di Peunaron Meninggal Dunia

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved