Breaking News

Berita Aceh Barat

DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Segera Teken Perbup, Terkait TPP Guru di Aceh Barat

Anggota DPR Aceh yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP meminta Pj Gubernur Aceh segera menandatangani perbup tentang TPP

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/dok pribadi
Anggota DPR Aceh, Tarmizi SP 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Anggota DPR Aceh yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP meminta Pj Gubernur Aceh segera menandatangani perbup tentang Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) Guru Aceh Barat yang saat ini sedang menunggu hasil fasilitasi Pemerintah Aceh.

Ada sekitar 4.762 orang guru dari tingkat TK, SD dan SMP di Aceh Barat sedang menunggu dibayarkan TPP tersebut karena terkendala perbup itu.

Karena sejak bulan januari hingga awal September 2023 ini belum dibayarkan serupiah pun karena belum ada perbup.

Khususnya bagi guru yang tugasnya jauh dari tempat tinggalnya, dana TPP ini sangatlah membantu untuk transportasi dan keperluan lainnya.

Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Turkmenistan, Head To Head Kedua Tim, Nonton di SINI

Juga bagi guru-guru yang gajinya semakin sedikit karena kebutuhan semakin besar di rumah.

“Saya sudah komunikasi dengan teman-teman di Biro Hukum Pemerintah Aceh. Saat ini menunggu ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh,” kata Anggota DPRA, Tarmizi kepada Serambinews.com, Jumat (8/9/2023).

Kepedulian terhadap guru tersebut sangat penting, sebab mereka sebagai pendidik para generasi di masa mendatang, sehingga perlu keseriusan dalam menanggapi keluhan para guru.

“Saya juga sudah WA Pak Pj Gubernur Aceh untuk atensi pada perbup tersebut. Kita berharap perbupnya segera ditandatangani sehingga TPP bisa cair bulan ini,” ujar Tarmizi SP..

Setelah diteken oleh Pj Gubernur, biro hukum akan email ke Pemerintah Aceh Barat. Setelah diupload ke aplikasi sesuai permendagri, maka TPP sudah bisa dicairkan.(sb)

Baca juga: Gegara Kelakuan Istri Bentak Siswi Magang, Bripka Nuril Bakal Jalani Sidang Etik di Polda Jatim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved