Kajian Islam
Kapan Waktu Shalat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita? Begini Penjelasan Buya Yahya
Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, banyak wanita yang masih bingung apakah shalat dzuhur dilaksanakan setelah Jumatan selesai?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Kapan Waktu Shalat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita? Begini Penjelasan Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat dzuhur di hari Jumat bagi wanita? Berikut Buya Yahya mengungkap waktu shalat dzuhur wanita di hari Jumat.
Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam.
Bagi laki-laki, saat hari Jumat dianjurkan untuk melakukan shalat Jumat sebagai pengganti shalat dzuhur di masjid.
Lantas, bagaimana dengan wanita yang tidak dianjurkan shalat Jumat? Kapankah wanita melaksanakan shalat dzuhur pada hari Jumat? Apakah harus menunggu Jumatan selesai?
Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, banyak wanita yang masih bingung apakah shalat dzuhur dilaksanakan setelah Jumatan selesai?
Lantas kapan shalat dzuhur bagi wanita di hari jumat? Apakah setelah azan atau harus menunggu pria pulang shalat Jumat?
Baca juga: Termasuk Hindari Minta-Minta, Buya Yahya Bagikan 5 Tips Agar Rumah Tangga Bahagia dan Penuh Berkah
Menjawab hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, orang yang tidak wajib shalat Jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV.
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.
Baca juga: Ini Amalan Bisa Dilakukan Anak kepada Orang Tuanya yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasan Buya Yahya
"Anda (perempuan) boleh langsung shalat dzuhur setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.
Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit. HR. Abu Daud
Imam An-Nawawi di dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab mengatakan bahwa perempuan adalah salah satu dari kelompok orang yang udzur untuk meninggalkan shalat jumat.
Baca juga: Begini 4 Tips Agar dapat Rezeki Berkah untuk Keluarga Kata Buya Yahya, Nomor 2 Istri Wajib Tahu
Ia dikategorikan dengan orang yang tidak diharapkan hilangnya udzur tersebut.
Berbeda dengan orang sakit dan musafir yang dapat hilang udzurnya setelah sembuh dan ketika tidak berpergian.
Lebih lanjut berkaitan dengan wajib tidaknya seorang perempuan menunggu selesainya jamaah salat jumat untuk melaksanakan salat dhuhur, imam An-Nawawi menjelaskan ada dua pandangan dari ulama dalam masalah ini:
(أَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قطع الماوردىُّ والدارمىُّ والخراسانيون وَهُوَ ظَاهِرُ تَعْلِيلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لَهُمْ تَعْجِيلُ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ مُحَافَظَةً عَلَى فَضِيلَةِ أَوَّلِ الْوَقْتِ وَالثَّانِي يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَفُوتَ الْجُمُعَةُ
Pandangan yang paling shahih diputuskan oleh imam Almawardi, Addarimi dan ulama Khurasan, dan ini lah yang jelas dari alasan pengarang bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyegerakan salat dhuhur di awal waktu karena untuk menjaga keutamaan awal waktu.
Pandangan kedua, disunnahkan mengakhirkan shalat dhuhur sampai selesainya shalat jumat.
Baca juga: Buya Yahya Berbagi Tips Agar dapat Rezeki Berkah Bagi Keluarga
Jadi, pendapat yang lebih sahih menyebutkan bahwa perempuan itu disunnahkan langsung mengerjakan salat dhuhur di awal waktu sebagaimana kemuliaan salat di awal waktu, tidak perlu menunggu sampai selesainya salat jumat.
Karena adzannya salat jumat itu juga adalah menandakan masuknya salat dhuhur bagi yang tidak wajib melaksanakan salat jumat seperti para perempuan. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Shalat Dzuhur
wanita
Buya Yahya
Shalat Jumat
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
kapan wanita mulai shalat dzuhur di hari jumat
Kapan wanita shalat dzuhur pada hari Jumat
waktu sholat dzuhur wanita di hari jumat
sholat dzuhur wanita di hari jumat
Perempuan Wajib Tau, Ini Urutan Wali Nikah Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Berkah Berlipat! Hari Jumat Sekaligus Maulid Nabi, Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Syekh Ali Jaber |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Mengejutkan! Istri Menikah Lagi Tetap Bisa Bersama Suami Pertama di Surga, Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.