Video

VIDEO Detik-Detik Wanita Ditarik Kawin Paksa di Sumba Barat Daya NTT, 4 Pelaku Ditangkap

Dalam video tersebut, tampak wanita itu langsung ditangkap oleh sekelompok orang itu dan dibopong ke mobil pikap hitam yang berada di tepi jalan

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan sekelompok orang menangkap seorang wanita di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT, pada Kamis (7/9/2023) pukul 11.00 WIT.

Dalam unggahan yang beredar disebutkan jika peristiwa tersebut merupakan tradisi praktek kawin paksa atu kawin tangkap.

Peristiwa tersebut sempat viral di Facebook lewat video yang diunggah oleh akun bernama Daniel Umbu Pati di grup Facebook Flobamora Tabongkar.

Dalam video tersebut, tampak wanita itu langsung ditangkap oleh sekelompok orang itu dan dibopong ke mobil pikap hitam yang berada di tepi jalan dekat lokasi kejadian.

Saat ditangkap tersebut, wanita itu terus berteriak hingga menimbulkan perhatian dari warga sekitar. Salah satu warga pun lalu mengikuti mobil pikap tersebut menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Bernandus Kandi mengungkapkan pelaku yang sejumlah empat orang telah ditangkap.

Kandi mengungkapkan pria yang melakukan prosesi kawin tangkap bernama Yohanis Bili Tanggu yang merupakan warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Sementara wanita yang menjadi korban bernama Dinansian Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Tambolaka. Kandi menambahkan, antara pelaku dan korban tidak berpacaran.

Dikutip dari Kompas.com, pemaksaan perkawinan atas dasar aturan adat sampai saat ini masih kerap terjadi, tidak hanya di Lombok tetapi juga di gugusan pulau Nusa Tenggara yang lain hingga ke Sumba di Nusa Tenggara Timur.

Di wilayah tersebut ada istilah kawin culik untuk Lombok Timur. Sedangkan di Sumba dikenal sebagai kawin tangkap.

Dalam sejumlah praktiknya, menurut Pendeta Aprissa L. Taranau, kawin tangkap terjadi ketika seorang laki-laki menangkap dan bahkan bisa bermakna menculik perempuan untuk dijadikan istrinya secara paksa.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved