Berita Simeulue

ASN Lulus Seleksi Komisioner Panwaslih Simeulue Tuai Polemik

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui lulus seleksi Panwaslih Kabupaten Simeulue, Mitro Heriansyah

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
IST
Foto Ilustrasi logo Bawaslu 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui lulus seleksi Panwaslih Kabupaten Simeulue, Mitro Heriansyah, saat ini menjadi sorotan lantaran yang bersangkutan diangkat menjadi ASN pada tahun 2019 lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simeulue, Samsudin, selaku atasan Mitro Heriansyah, saat masih bekerja di Pemkab Simeulue sebelum lulus sebagai komisioner Panwaslih Simeulue, menyatakan bahwa soal boleh tidaknya seorang ASN bekerja di luar instansi pemerintah tentu harus merujuk ke aturan yang ada.

Sebagai mantan atasan, Samsudin pun sudah melakukan konfirmasi langsung dengan BKN Regional XIII Provinsi Aceh.

Dimana saat itu, ia sedang mengikuti sosialisasi yang diselenggaran oleh BKN Regional XIII Aceh.

Baca juga: Persiraja vs PSPS Riau Malam Ini, Menanti Tuah Andik Vermansyah dkk di Laga Perdana Liga 2

"Saat saya mengikuti sosialisasi yang digelar BKN Regional XIII Aceh, saya tanya langsung sama Pak Widodo dari BKN saat itu, jawabannya boleh tapi dengan syarat," katanya, Senin (11/9/2023).

Syarat yang dibolehkannya ASN itu bekerja di luar instansi pemerintah daerah, yakni masih bekerja di dalam kabupaten itu sendiri dan tidak bekerja di luar pemerintah daerah.

"Jadi kalau dia (Mitro Heriansyah) bekerja di luar Simeulue baru diberhentikan dengan hormat dari ASN atau disuruh memilih salah satunya," jelas Samsudin.

Dengan sudah bekerja di luar instansi pemerintah, lanjutnya, maka dengan sendirinya dilakukan pemberhentian sementara dan setelah selesai tugas sebagai komisioner, maka akan kembali aktif sebagai ASN.(*)

Baca juga: VIDEO Bawaslu Sedang Lakukan Kaji Terkait Video Azan yang Memunculkan Ganjar Pranowo


 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved