ASN Main Proyek
Aparat Hukum Diminta Dalami Isu Oknum ASN Main Proyek di Aceh Tamiang
Bentuk keterlibatan oknum ASN itu dilaporkan secara aktif menentukan langsung pihak pelaksana pembangunan 100 unit rumah layak huni...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Tamiang diisukan terlibat langsung bermain proyek. Aparat hukum pun diminta turun tangan untuk menyikapi isu yang sudah beredar sejak dua bulan lalu ini.
Bentuk keterlibatan oknum ASN itu dilaporkan secara aktif menentukan langsung pihak pelaksana pembangunan 100 unit rumah layak huni. Sikap ini meresahkan karena oknum tersebut bukan pegawai berwenang dan terkesan telah menyalahgunakan jabatan.
“Itu kegiatan di Dinas PUPR, sementara oknum itu tercatat sebagai pegawai di dinas lain,” kata Ketua Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang), Chaidir Azhar, Selasa (12/9/2023).
Ayi, sapaannya menilai sikap oknum tersebut bukan hanya tidak sesuai secara etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum.
Makanya dalam persoalan ini, dia berharap ada sikap dari Pemkab Aceh Tamiang untuk memanggil oknum tersebut untuk dimintai penjelasan. Di sisi lain, aparat hukum juga harus aktif mengusut dugaan pidananya.
“Bukan kapasitas kami menyatakan persoalan sebagai bentuk pelanggaran hukum, tapi sebagai kontrol sosial, kami wajib mengingatkan aparat hukum untuk membenahi sistem yang salah,” kata dia.
Ayi menambahkan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan persoalan ke Kejari Aceh Tamiang.
“Paling tidak kami berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kami hanya ingin memastikan penerima manfaat betul-betul yang berhak, jangan ada transaksional,” ungkapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.