CPNS 2023
Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Simak Tata Cara Mendaftar CPNS di sscasn.bkn.go.id
Simak tata cara melakukan pendaftaran CPNS 2023. Pemerintah sudah memastikan membuka perimaan CPNS dan PPPK 2023.
SERAMBINEWS.COM – Seleksi CPNS 2023 akan dimulai beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 17 September 2023.
Ada banyak lowongan yang tersedia untuk menjadi bagian dari ASN.
Untuk PNS sendiri, di Indonesia dibagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan tugasnya masing-masing.
Selain itu, semakin tinggi golongannya, maka semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan diterima.
Bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS, ada baiknya memperhatikan beberapa langkah pendaftaran CPNS 2023 berikut ini:
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Berikut Persyaratan CPNS 2023
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto formal.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Setelah semua persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, Anda bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Klik portal registrasi (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
2. Selanjutnya, menu Registrasi Akun akan muncul di sudut kanan atas.
3. Jika menu tersebut tidak muncul, klik tautan di bawah kolom NIK dan Password.
4. Ketika muncul menu pembuatan akun, buatlah akun dengan memasukkan identitas diri pada kolom yang tersedia, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
5. Masukkan data diri lainnya, unggah foto identitas dan swafoto, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
6. Periksa kembali semua data yang dimasukkan.
7. Jika ada data yang salah, Anda bisa klik lagi.
8. Anda nantinya akan diminta untuk mengambil foto dengan kamera perangkat yang Anda gunakan.
9. Setelah selesai, pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' untuk mencetak kartu peserta Anda.
10. Anda telah memiliki akun di sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu, simak cara mendaftar untuk formasi CPNS yang tersedia:
1. pilih menu 'Lanjutkan dengan login pendaftaran' dengan memasukkan NIK dan password.
2. Masukkan data diri yang diperlukan sesuai dengan kolom yang tersedia dan pilih menu 'Selanjutnya'.
3. Pilih jenis pilihan Anda lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
4. Pilih institusi dan jenis pendidikan Anda, lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
5. Pilih pendidikan Anda berdasarkan jenis gelar, posisi yang Anda lamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, nilai tes bahasa Inggris, dan lain-lain. Kemudian pilih menu 'Next'.
6. Unggah dokumen yang diperlukan, dengan memperhatikan ukuran kiriman Anda.
7. Periksa CV Anda, centang kotak yang sesuai dan pilih menu 'Akhiri proses pendaftaran' dan 'Iya'.
8. Cetak kartu peserta dengan memilih menu 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS'.
9. Proses pendaftaran selesai, sekarang Anda tinggal menunggu pengumuman.
Gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat bisa dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021 lalu, seperti dilansir TribunJabar.id:
1. Kejaksaan Agung
Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
2. Badan Intelejen Negara
Kedua, Badan Intelejen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.
3. Kemenkumham
Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Selain itu, kemenkumham juga membutuhkan formasi untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.
Berikut 10 formasi CPNS Kemenkumham 2023 dengan peluang lulus yang cukup besar, yakni:
1. Penjaga Tahanan Pria
2. Penjaga Tahanan Wanita
3. Pemeriksa Keimigrasian
4. Pengawal Wali
5. Pengemudi Pengawal Tahanan
6. Pemula Pranata Komputer
7. Penjaga Tahanan
8. Penyelamat Pemula
9. Pengadministrasian Keuangan
10. Keamanan Penerbangan
4. Kementerian Lingkungan Hidup
Keempat, Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat yang diperlukan untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan dibidang kehutanan dan pertanian.
5. Kementerian Perhubungan
Kelima, Kementerian Perhubungan membuka formasi CPNS lulusan SMA/ SMK sebanyak 684 formasi pada tahun 2021.
6. Kementerian Pertahanan
Keenam, Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS lulusan SMA untuk jabatan pengemudi ambulans dan pemula-kataloger.
7. Basarnas
Ketujuh, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka sejumlah formasi CPNS lulusan SMA sederajat, seperti Rescue pemula pada tahun 2021.
8. Kementerian Pertanian
Terakhir, Kementerian Pertanian juga memberikan kesempatan kepada lulusan SMA untuk beberapa formasi yang dibutuhkan.
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pejuang CPNS dari lulusan SMA sederajat untuk menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara.
(cr30/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESMI DIBUKA CPNS 17 September 2023, Berikut Langkah-langkah Mendaftar CPNS di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Sebentar Lagi, Tamatan SMA/SMK Bisa Langsung Jadi CPNS, Ini Syaratnya
Baca juga: Mau Daftar CPNS 2023? Begini Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS, Kapan Dipakai?
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jurusan dan Posisi yang Paling Dicari Pemerintah
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.