Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Ya Kan Buat Anak Saya
Usai diperiksa, Lisa mengungkapkan bahwa pertanyaan dari penyidik KPK seputar aliran dana yang ia terima dari Ridwan Kamil.
SERAMBINEWS.COM - Selebram Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Jumat (22/8/2025).
Lisa Mariana telah selesai diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil pada Jumat (22/8/2025).
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 16.28 WIB.
Usai diperiksa, Lisa mengungkapkan bahwa pertanyaan dari penyidik KPK seputar aliran dana yang ia terima dari Ridwan Kamil.
“Aliran dana aja (aja). Saya enggak hitung ya (berapa pertanyaan),” ujar Lisa di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat.
“Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” lanjut Lisa.
Ia juga membenarkan bahwa dirinya menerima sejumlah dana dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Benar (menerima uang dari Ridwan Kamil). Ya kan buat anak saya (uangnya),” kataLisa.
Hanya saja, saat ditanya nominal kisaran aliran dana yang diterimanya tersebut, Lisa enggan menjawabnya.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” kata Lisa.
Baca juga: Sambil Menangis, Lisa Mariana Sampaikan Permintaan Maaf ke Atalia Praratya
Meskipun enggan menyebutkan jumlah dana yang diterima, Lisa menyatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, saya bersyukur banget hari ini,” tutur Lisa.
Adapun, KPK mengungkapkan alasan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB.
“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.