Berita Pidie Jaya

Selama Operasi Zebra Seulawah 2023, Satlantas Polres Pijay Tangani 225 Kasus

"Operasi Zebra Seulawah 2023 lebih terfokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih kondusif," jelasnya.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Anggota Satlantas Polres Pijay menegur pengendara roda dua yang tidak melengkapi kelengkapan saat berkendara, Selasa (12/9/2023), di Simpang Jalan Layang, Kota Meureudu, Pijay. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUEDU - Selama digelar Operasi Zebra Seulawah 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya (Pijay), sejak 4 sampai 11 September 2023, telah menangani 225 kasus, baik berupa tindakan langsung (tilang) maupun teguran.

“Ada 35 kasus penindakan langsung (tilang) terhadap pengendara kendaraan bermotor," sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, SE, serta Kasi Humas, Ipda Mustafa, SH kepada Serambinews.com, Selasa (12/9/2023).

"Selebihnya adalah 190 kasus yang bersifat teguran baik kepada roda enam, empat, dan roda dua yang melintas di sepanjang ruas Jalan Banda Aceh-Medan, yaitu mulai Kecamatan Bandar Baru hingga Bandar Dua," lanjut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo, SH, SIK, MSi.

Menurut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo, SH, SIK, MSi, Operasi Zebra Seulawah 2023 ini terus berlangsung hingga 17 September mendatang.

Maka dalam rentang sisa waktu enam hari ke depan, tegas Kapolres, pihaknya tetap konsisten melakukan penertiban bagi para pengendara kendaraan bermotor untuk senantiasa mematuhi segala peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, terutama menyangkut dengan keselamatan berlalu lintas. 

"Sebab, Operasi Zebra Seulawah 2023 lebih terfokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih kondusif," jelasnya.

Ditambahkan Kapolres Pijay, pada intinya Operasi Zebra Seulawah 2023 ini lebih menitikberatkan pada beberapa hal.

Yaitu, edukasi tertib berlalu lintas, penegakan hukum, serta memberikan teguran secara humanis.

“Artinya langkah preventif berupa teguran humanis agar para pengendara kendaraan bermotor lebih mematuhi terhadap aturan dan hukum demi menjaga keselamatan di jalan raya," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved