Polisi Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp10,5 Triliun, Ratusan Orang Sudah Diamankan

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan sindikat peredaran narkoba di Indonesia bermuara pada Fredy Pratama.

Editor: Amirullah
via TribunMedan.com/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Tampang gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (kiri). Bareskrim Polri saat konferensi pers soal jaringan narkoba Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (kanan). 

"Aset tersangka Frey Pratama di Thailand senilai Rp75 miliar," ungkap Wahyu.

Setelahnya, ada 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar milik Fredy Pratama yang juga disita.

Serta, 406 rekening dengan nilai Rp28,7 miliar.

Khusus uang tunai Fredy Pratama, Wahyu Widada mengatakan penyidik juga menyita sejumlah Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan di Polres Bandara Soekarno Hatta.

Apabila ditotal, seluruh aset, rekening, uang tunai, hingga barang bukti narkotika milik Fredy Pratama yang disita penyidik Polri mencapai Rp10.522.440.000.000.

"Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp10,5 triliun," pungkas Wahyu.

Ratusan Orang Terkait Fredy Pratama Sudah Diamankan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada gh
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Dokumentasi Polri)


Selain 39 orang yang disebutkan Komjen Wahyu Widada, Polri telah mengamankan ratusan orang lainnya yang terafiliasi dengan Fredy Pratama.

Ratusan orang tersebut ditangkap pada periode 2020-2023.

Total, termasuk 39 orang yang baru ditangkap, sudah ada 884 tersangka dalam kasus narkoba yang terafiliasi Fredy Pratama.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Wahyu, Selasa.

Dari ratusan orang tersebut, termasuk Ratu Narkoba Palembang yang juga seorang selebgram, Adelia Putri Salma (APS).

Adelia diketahui berperan sebagai pihak yang menerima hasil kejahatan narkotika yang dilakukan sang suami, Kadafi, yang kini dipenjara di Lapas Nusakambangan.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba."

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," beber Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved