Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Dikendalikan Fredy Pratama, Aset Disita Rp10,5 Triliun
Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.
SERAMBINEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan warga negara Indonesia (WNI), Fredy Pratama.
Terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.
Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.
Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama sejumlah polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama.
Operasi dengan sandi Escobar Indonesia ini melibatkan Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Bali.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah menangkap 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang,” kata Wahyu di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.”
Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,5 triliun.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini dilakukan lewat kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula DEA Amerika Serikat.
Menurut Kabareskrim, pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini karena perburuan terhadap Fredy Pratama masih terus dilakukan.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.