video

VIDEO HEBOH ! Sosok Susanto Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT PHC Selama 2 Tahun

Sosok Susanto tengah menjadi perbincangan, dokter gadungan yang sudah dua tahun praktik di PT Pelindo Husada Citra (PHC), tengah menjadi sorotan.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Sosok Susanto tengah menjadi perbincangan, dokter gadungan yang sudah dua tahun praktik di PT Pelindo Husada Citra (PHC), tengah menjadi sorotan.

Selama dua tahun, Susanto berhasil menipu PT PHC dan praktik di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Padahal, Susanto merupakan seorang lulusan SMA.

Namun, ia berhasil meraup gaji Rp 7 juta berserta tunjangan lainnya setiap bulan.

Aksi tipu-tipu Susanto bermula saat RS PHC di Surabaya membuka lowongan kerja secara online, dua tahun lalu.

Susanto yang seorang lulusan SMA pun tertarik untuk mendaftar.

Meski tak memenuhi kualifikasi, Susanto nekat mengisi formulir pendaftaran dan mencari sosok dokter di media sosial Facebook.

Hingga akhirnya, Susanto menemukan sosok dokter bernama Anggi Yurikno yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Tanpa pikir panjang, Susanto mencuri semua identitas dr Anggi Yurikno dan kemudian digunakannya untuk melamar kerja.

Hasilnya, Susanto diterima kerja di PT PHC meski menggunakan dokumen palsu.

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo, mengakui pihaknya telah kecolongan.

Namun, menurut Subardjo, tidak ada pasien yang menjadi korban 'kebodongan' Susanto.

Sebelum kasus ini terungkap, PT PHC bahkan nyaris memperpanjang kontrak Susanto dengan jangka waktu 7,5 tahun.

Beruntung, kecurangan Susanto terbongkar ketika pihak perusahaan hendak mengurus dokumen perpanjangan kontrak.

Setelah terbongkar, Susanto pun diseret ke polisi.

Rupanya, penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Susanto.

Sebelumnya Susanto juga pernah merasakan dinginnya penjara usai menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, 2011 silam.

Kasus penipuan yang dilakukan Susanto saat ini telah bergulir di meja hijau.

Santoso kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.(*)

VO : Syita
EV : Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved