Video
VIDEO - Panglima TNI Kerahkan Satgas Polisi Militer ke Pulau Rempang Batam, Perkuat Prajurit
Ia mengatakan tidak ingin ada prajurit TNI yang melakukan provokasi ataupun memiliki lahan-lahan ilegal di Pulau Rempang tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya melalui Danpuspom TNI telah mengerahkan Satgas Polisi Militer TNI untuk mendampingi prajurit TNI yang bertugas di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Yudo mengatakan telah menyampaikan kepada Pangdam, Pangarmada, Danlantamal, dan Danrem di sana bahwa tugas prajurit TNI di Pulau Rempang adalah untuk melakukan perbantuan kepada Polri.
Ia mengatakan tidak ingin ada prajurit TNI yang melakukan provokasi ataupun memiliki lahan-lahan ilegal di Pulau Rempang tersebut.
Baca juga: Panglima TNI Kerahkan Satgas Polisi Militer ke Pulau Rempang Batam, Dampingi Prajurit yang Bertugas
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga telah meminta aparat penegak hukum dan keamanan untuk hati hati dalam menangani kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (11/9/2023).
Selain itu Mahfud juga minta aparat mensosialisasikan kesepakatan pada tanggal 6 September antara Pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat.
Ia mengatakan masalah hukum konflik lahan tersebut sebenarnya sudah selesai.
Baca juga: VIDEO Unjuk Rasa Pulau Rempang di Depan Kantor BP Batam Ricuh, Puluhan Orang Diamankan
Pada tahun 2001-2002, kata dia, telah diputuskan adanya pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya, salah satunya Pulau Rempang.
Pada 2004, kata dia, kemudian ditandatangani kesepakatan antara Pemda atau BP Batam dengan pengembang atau investor untuk mengembangkan pulau pulau tersebut.
Hanya saja, lanjut dia, sebelum kesepakatan tersebut dijalankan sudah dikeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.
Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU tersebut, kata Mahfud, kemudian dibatalkan semua oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada saat pengembang yang sudah menjalin kesepakatan pada 2004 lalu tersebut akan memulai kegiatan, lanjut Mahfud, lahannya sudah digunakan oleh pihak lain.
"Nah ketika akan masuk, di situ sudah ada kegiatan, sudah ada penghuni lama dan seterusnya, dan seterusnya," kata dia.
Konflik tersebut kemudian terjadi karena adanya perintah pengosongan oleh pengembang yang akan memulai kegiatannya di wilayah tersebut.
VIDEO Pelaku Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
VIDEO Bom Mortir Mujahidin Porak-Porandakan Pasukan Zionis di Al-Zaytoun, Serangan Maut Guncang IDF |
![]() |
---|
VIDEO Ini Tuntutan Massa Unjuk Rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil |
![]() |
---|
VIDEO China Pamerkan Rudal Terbaru DF-5C yang Mampu Jangkau Seluruh Dunia di Parade Militer Beijing |
![]() |
---|
VIDEO Hamas Serbu Gerombolan Israel saat Lengah di Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.