Video
VIDEO Sosok Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Punya Banyak Nama Samaran
Hingga saat ini Fredy Pratama masih menjadi buruan polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
SERAMBINEWS.COM - Sosok Fredy Pratama menjadi gembong Narkoba terbesar di Indonesia sejak 2014 dan menjadi buruan polisi dari empat negara ternyata memiliki banyak nama samaran.
Nama yang dipakainya yaitu Miming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit dalam komunikasinya.
Baru-baru ini anak buahnya berjumlah 39 orang pun berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Saking besarnya sindikat narkoba Fredy, ia memiliki aset bernilai puluhan triliun.
Setiap bulannya, jaringan Fredy Pratama mampu menyelundupkan 100 kg-500 kg ekstasi dan sabu ke Indonesia.
Hingga saat ini Fredy Pratama masih menjadi buruan polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Ia juga memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah dan memiliki tugas masing-masing.
Dari hasil pendalaman, Fredy merupakan bandar atau master mind dari peredaran gelap narkoba. Ia beroperasi mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia dan wilayah Malaysia bagian timur.
Fredy merupakan anak pengusaha restoan bernama Lian Silas yang lahir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Akibat sepak terjang di dunia hitam narkoba, pria berusia 38 tahun ini diburu interpol dari empat negara.
Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA).
Diduga, Fredy kini bersembunyi di Thailand dan disebut melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.
Meski demikian, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto menjelaskan, lambat laun Fredy Pratama akan berhasil ditangkap sekalipun telah operasi plastik.
Diketahui selain menangkap 39 anak buahnya, kepolisian juga menyita aset-aset fantastis milik Fredy dan keluarganya. Aset itu berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.
Selain itu ada belasan unit kendaraan dan 400 lebih rekening yang juga dibekukan. Sehingga total konversi narkotika dan aset milik Fredy sebesar Rp 10,5 triliun.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia