Bareskrim Polri Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar
Bareskrim Polri menggeledah rumah salah satu anak buah bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama berinisial FA dan PN atas tersangka SA.
SERAMBINEWS.COM - Bareskrim Polri menggeledah rumah salah satu anak buah bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama berinisial FA dan PN atas tersangka SA.
Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (14/9/2023).
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah rumah milik tersangka FA dan PN, pada Kamis (14/8/2023) kemarin.
Adapun keduanya merupakan pengurus keuangan gembong narkoba Fredy Pratama yang baru saja diungkap Polri melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, penggeledahan dilakukan satu rumah milik pasangan suami istri ini berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
"Kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ungkap Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/9/2023).
Mukti menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dari hasil pengembangan penyidik usai menangkap anak buah Fredy Pratama berinisial SA (27) di Thailand.
Jenderal bintang satu Polri ini menyebut, SA merupakan kurir atau bagian pengantar uang dari jaringan Fredy Pratama.
"SA ini kurir yang bawa duit cash (tunai) ke Indonesia," kata Mukti.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa uang tunai dengan pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan 100 dollar Amerika Serikat dengan total senilai Rp 1,2 miliar.
Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hingga saat ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih memburu FA dan PN yang berperan mengatur seluruh urusan keuangan Fredy Pratama.
Namun demikian, Mukti enggan menjelaskan lebih lanjut apakah pasangan suami istri tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Fredy Pratama.
Hanya saja, Mukti mengastakan, keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang juga ikut melarikan diri ke luar negeri.
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Rumah Warga Gampong Mata Ie Terbakar, BPBK Abdya Terjunkan Dua Unit Damkar |
![]() |
---|
Berikut Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram |
![]() |
---|
Sosok Bripka Alex Sander, Selamat dari Pemecatan Tahun 2022, Kini Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Persiraja Tiba di Palembang, Laskar Rencong Siap Tempur Melawan Sumsel United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.