Bareskrim Polri Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar

Bareskrim Polri menggeledah rumah salah satu anak buah bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama berinisial FA dan PN atas tersangka SA.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polri
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita uang gepokan dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023). 

"(Hubungan) kaki tangannya Fredy Pratama. Warga negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," kata Mukti.

Baca juga: Fredy Pratama Punya Distributor Narkoba di Wilayah Timur-Barat Indonesia, Edarkan 500 Kg Tiap Bulan

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama merupakan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menyampaikan, pada kurun waktu 2020-2023, terdapat 408 laporan kasus narkoba, dan yang terbesar adalah jaringan Fredy Pratama. Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.

Dari 408 laporan yang masuk pada periode itu, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wahyu menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Eks Asisten SDM Kapolri ini juga menerangkan peran dari beberapa tersangka. Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.

Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan. AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu. FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.

KI berperan sebagai koordinator pengumpul uang cash. Lalu, tersangka inisial T, YPI, dan DS berperan sebagai sebagai koordinator penarikan uang tunai.

Selanjutnya, tersangka inisial BFM berperan sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. Selanjutnya, tersangka inisial FR dan AA merupakan kurir pembawa sabu

Sindikat ini, kata Wahyu, beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.

Eks Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).

Dia juga mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved