Fakta Nopi Yeni Kepala Sekolah di Bogor Terlibat Pungli hingga Pecat Guru, Kini Kehilangan Jabatan

Kasus pungli itu terungkap setelah Nopi Yeni tiba-tiba memecat Mohammad Reza Ernanda, seorang guru honorer di sekolah tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. 

SERAMBINEWS.COM - Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, tengah menuai sorotan.

Sosoknya mencuri perhatian usai terlibat tindakan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kasus pungli itu terungkap setelah Nopi Yeni tiba-tiba memecat Mohammad Reza Ernanda, seorang guru honorer di sekolah tersebut.

Dalam surat pemecatan, Reza dituduh membocorkan dugaan pungli dan gratifikasi yang dilakukan Nopi Yeni ketika PPDB 2023 berlangsung.

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta kasus viral kepala sekolah pecat guru di Bogor, dikutip dari TribunnewsBogor.com:

1. Awal Mula Kasus

Nopi Yeni secara sepihak memecat Reza sejak 13 September 2023.

Reza mengaku dipecat secara tiba-tiba, tanpa diberi surat peringatan.

Dalam surat pemecatan, Reza dituduh melakukan perbuatan tidak patut karena melaporkan dugaan pungli dan gratifikasi Nopi Yeni.

"Padahal boleh ditanyakan ke orang tua, ke anak-anak, siapa Pak Reza," ujar Reza, Kamis (14/9/2023).

Sebelum dipecat, Reza menjabat sebagai sekretaris PPDB 2023 SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Seharusnya, jumlah siswa yang diterima sekolah saat itu hanya 112 orang.

Namun saat PPDB selesai, tiba-tiba siswa berjumlah 117 orang.

Kecurigaan ini sempat diungkapkan Reza ketika dimintai keterangan Inspektorat Kota Bogor.

Baca juga: TERUNGKAP Aliran Dana Pungli Kepsek SD Bogor, Dipakai untuk Ini, Guru Jujur Dituduh

2. Bima Arya Datangi Nopi Yeni

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved