Haba Bank Aceh

Setelah Dibiayai Bank Aceh, Kilang Padi Dilan Jaya Terus Berkembang hingga Merambah Pasar Sumut

Berdasarkan data BPS, pada 2022 rata-rata produksi padi di Aceh mencapai 55 ton per hektar. Sehingga pada tahun itu, Aceh mampu memproduksi gabah 1,5

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: IKL
IST
KEMAS BERAS - Sejumlah pekerja tengah melakukan pro- ses pengemasan beras dengan merk dagang DJ di Desa Lhang, Kecamatan Setia, Aceh Barat Daya, pekan lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Berdasarkan data BPS, pada 2022 rata-rata produksi padi di Aceh mencapai 55 ton per hektar. Sehingga pada tahun itu, Aceh mampu memproduksi gabah 1,5 juta ton. Melimpahnya produksi, membuat Kilang Padi Berkat Dilan Jaya di Aceh Barat Daya melakukan ekspansi.

Sang pemilik pun melirik pembiayaan di Bank Aceh Syariah. Kini, beras produksi mereka sudah berhasil masuk ke pasar Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah produksi padi di Aceh pada 2022 mencapai 1,5 juta ton. Produksi padi yang tumbuh subur di Aceh membuka pasar bagi usaha penggilingan padi.

Dari usaha ini, profit yang didapat tidak hanya dari upah giling, namun juga dari penjualan dedak atau katul ke pihak lain. Alhasil, peluang usaha tersebut berhasil dimanfaatkan Icha Ramalisa Febriyanti (28), warga Desa Lhang, Kecamatan Setia, Aceh Barat Daya.

Melalui kejeliannya membaca peluang, ia sukses menjalankan usaha kilang padi UD Berkat Dilan Jaya di tanah kelahirannya.

“Alhamdulillah, usaha kilang padi ini telah saya jalani selama 6 tahun. Dan insya Allah terus berkembang,” ujarnya, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan, sebelum memiliki kilang secara mandiri, ia sempat bekerja sama dengan kilang padi milik kerabatnya selama 2 tahun. Icha mengakui di awal perjalanan bisnisnya terkendala dalam memenuhi permintaan.

Hal tersebut akibat minimnya modal untuk pembelian bahan baku gabah. Apalagi, ketika harganya mengalami kenaikan, seperti saat ini yang berada di kisaran Rp5.000- 6.000/kg.

“Kami tidak dapat memenuhi banyak permintaan ketika modal kerja yang ada belum mampu menyerap persediaan di lapangan. Meskipun sebenarnya potensi yang ada sangat besar untuk memenuhi kebutuh- an pasar,” ujarnya.

Baca juga: Bank Aceh Dukung Edukasi dan Inklusi Keuangan, Melalui Program Jaksa Masuk Dayah

Apalagi, sumber gabah tidak hanya dari Abdya, tetapi juga dari kabupaten lainnya seperti Aceh Jaya, Singkil, dan Aceh Barat.

Lantas, setelah memiliki pengalaman dan memahami prospek bisnis, Icha memberanikan diri untuk mencari alternatif sumber modal guna memperkuat bisnisnya. Hal ini guna merealisasikan keinginannya melakukan ekspansi.

“Saat itu, saya mendapatkan informasi bahwa proses pengajuan fasilitas pembiayaan di Bank Aceh cepat dan mudah. Saya langsung mengunjungi Bank Aceh,” ujarnya.

Dikatakan, setelah dilakukan survei dan memenuhi persyaratan, Icha dalam waktu singkat memperoleh tambahan modal dari Bank Aceh. Ia memperoleh fasilitas Pembiayaan KUR Syariah dengan menggunakan akad Musyaraqah Mutanaqisah (MMq).

MMq adalah salah satu bentuk skema dalam pembiayaan Syariah yang dapat dimanfaatkan untuk bisnis baik perorangan maupun perusahaan.

MMq untuk pembelian aset usaha (investasi). Selain itu, juga dapat memanfaatkan aset yang sudah dimiliki untuk memperoleh pembiayaan yang akan digunakan untuk tujuan komersil seperti pembelian bahan baku, stok, pembayaran gaji karyawan dan sebagainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved