Kasus Bupati Nikahi Gadis yang Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp 1 M, Korban Tak Ada saat Dinikahkan

Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Editor: Amirullah
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. 

SERAMBINEWS.COM, MALUKU - Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun, sedang jadi sorotan karena menikahi gadis yang ia rudapaksa.

M Thaher Hanubun menikahi gadis tersebut dengan mahar Rp1 miliar.

Kini, M Thaher Hanubun mendapat kecaman banyak pihak.

Kasus ini berawal saat Thaher Hanubuh dilaporkan oleh seorang wanita berusia 21 thaun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

Korban melaporkan Thaher Hanubuh atas dugaan rudapaksa. Laporan tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Korban adalah wanita berinisial TSA (21), seorang karyawati di salah satu kafe.

Peristiwa tersebut terjadi pada April 2023.

Kasus dugaan rudapaksa ini disinyalir terjadi di kediaman Thaher Hanubun.

Saat itu, korban TA tiba-tiba dipanggil ke kamar.

Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.

Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.

TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor, dilansir dari TribunMedan.

Namun kini, sang bupati menikahi korban rudapaksa tersebut dengan mahar Rp 1 miliar.

Hal tersebut diungkap pendamping korban, Othe Patty.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved