Polisi Amankan 31 Anggota Geng Motor, Termasuk Barang Bukti Senjata Tajam dan Balok
Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejak periode Juni hingga September 2023, Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh sudah mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.
Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.
Dari pengamanan yang dilakukan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 23 senjata tajam termasuk empat balok kayu yang sudah dimodifikasi dengan paku.
"Anak-anak tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat gampong dan orang tua untuk mendapatkan sanksi positif dari masing-masing gampong," kata Endang, Sabtu (16/9/2023).
Di mana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya. Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.
Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly. "Setiap hari senin, rabu dan jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anak-anak tersebut," ungkapnya.
Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orang tua.
Lamanya sanksi positif yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orang tua.
"Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan dibawa ke jalur hukum," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.