Berita Nagan Raya
Satpol PP Nagan Raya Tertibkan Pedagang di Pasar Simpang Peut
"Penertiban ini juga akan dilakukan untuk pasar-pasar lain di seluruh Nagan Raya,” tegasnya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Nagan Raya menertibkan pedagang di pasar Simpang Peut, Kuala, Sabtu (16/9/2023).
Penertiban oleh Satpol PP-WH itu dibantu petugas Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop UKM, Muspika Kuala, serta aparatur desa setempat.
Kepala Satpol PP-WH Nagan Raya, Saiful Bahri, SH mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua pedagang dan pengunjung pasar dapat beroperasi dan berbelanja dengan aman.
"Penertiban dengan pendekatan yang humanis untuk menertibkan pedagang pasar yang berjualan di sempadan jalan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika berbelanja ke pasar," kata Saiful Bahri.
Saiful menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan bahwa pasar di Nagan Raya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
"Penertiban ini juga akan dilakukan untuk pasar-pasar lain di seluruh Nagan Raya,” tegasnya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” imbau dia.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum serta menjaga pasar agar tetap bersih, aman, dan nyaman," pungkas Saiful Bahri.(*)
Penertiban Pasar
Satpol PP
Satpol PP Tertipkan Pasar Simpang Peut Jeuram
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.