TERKUAK Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kini Terancam Dipecat
Terancam dipecat, terkuak peran penting AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Bakal Dipecat, Sidang Kode Etik Secara Digelar
Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan Fredy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.
"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.
Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami.
Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram," kata Helmy.
Secara sederhana, Helmy mengungkapkan, peran AKP Andri dalam jaringan narkotika tersebut adalah membantu pengiriman dan penyelundupan saat melintas di Lampung.
"Peran AKP Andri Gustami membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.

Sosok AKP Andri Gustami
AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat, 31 Agustus 1989.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012, mengutip Tribunnewswiki.com.
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Duda 2 Putri Teteskan Air Mata Bahagia Usai Terima Rumah Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin Resmi Melantik dan Serahkan SK kepada 161 PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.