Breaking News

video

VIDEO Komnas HAM Sebut Penyelesaian Konflik Lahan Rempang Tak Perlu Kekerasan, Harusnya Persuasif

Menurut Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, ratusan personel kepolisian tidak perlu turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tanah.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyelesaian konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menggunakan cara-cara yang persuasif, alih-alih menggunakan tindakan kekerasan.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, ratusan personel kepolisian tidak perlu turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tanah.

Karena, baginya, permasalahan tanah bukan kriminalitas.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian itu berpendapat bahwa pengerahan ratusan aparat jelas berlebihan.

Menurut Saurlin, pengerahan itu hanya akan menambah eskalasi konflik di Rempang.

Saurlin menilai pendekatan dialog lebih baik ketimbang mengerahkan aparat.

Apa lagi, katanya, ini menyangkut urusan konflik lahan

Untuk diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.(*)

VO : Rara
EV : Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved