Berita Nagan Raya

Penerimaan PPPK Dinilai tidak Adil, Prioritaskan Honorer dan Anak Tirikan Pelamar Umum

Pasalnya, hingga kini peluang pelamar hanya terbuka lebar untuk honorer saja. Sementara jumlah warga yang lulus kuliah terus bertambah setiap tahun.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Situs SSP3K
Ilustrasi penerimaan PPPK 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Masyarakat Aceh terutama mereka yang baru lulus kuliah menyampaikan rasa kekecewaan terhadap proses rekrutmen PPPK dalam 3 tahun terakhir yang dilakukan Pemerintah Aceh dan seluruh Pemkab di Aceh.

Pasalnya, hingga kini peluang pelamar hanya terbuka lebar untuk kalangan honorer. Sementara jumlah warga yang lulus kuliah terus bertambah setiap tahun.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh dan 23 Pemkab di Aceh pada tahun 2023, membuka penerimaan PPPK sebanyak 13.879 orang.

Pelamar PPPK untuk formasi guru, Kesehatan, dan teknis hanya kalangan dari honorer saja.

Pendaftaran PPPK 2023 sesuai diumumkan BKN dibuka mulai 20 September 2023.

Beberapa masyarakat yang menghubungi Serambinews.com, Senin (18/9/2023), menyampaikan harapan kepada Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk disampaikan ke Kemenpan RB agar proses penerimaan PPPK 2023, bisa dibuka peluang dari masyarakat umum.

"Jumlah lulusan terus bertambah. Peluang kerja dibatasi seperti seleksi PPPK. Kami berharap masyarakat umum juga bisa ikut," ujar Furqan, warga Nagan Raya yang merupakan alumni sebuah perguruan tinggi di Meulaboh.

Mahdi dan Dahlan, dua warga Nagan Raya lainnya selaku alumni dari 2 PTN di Banda Aceh juga menyampaikan hal senada.

"Sudah 3 tahun ini, PPPK hanya pelamar dari honorer saja dibuka. Kami mau honor di instansi pemerintah, tidak diterima lagi," katanya.

Ia berharap, adanya pembagian sehingga adanya keadilan yakni 50 persen pelamar honorer dan 50 persen dari umum.

“Artinya, ada persaingan sehat dan rasa keadilan sesama anak bangsa," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved