CPNS 2023
Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Lengkapi Berkas-Berkas Ini
SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Polri berisi keterangan catatan kriminalitas dari seseorang.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Lengkapi Berkas-Berkas Ini
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPSN) 2023 bakal dibuka
mulai 20 September 2023.
Hal tersebut diumumkan melalui Badan Kepagawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Nantinya, pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu menyiapkan sejumlah berkas, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Apa Itu SKCK?
Dikutip dari Instagram Polda Bali, SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Polri berisi keterangan catatan kriminalitas dari seseorang.
Untuk membuat SKCK, pemohon dapat mendatangi Mabes Polri, Polda, Polres atau Polsek terdekat.
Baca juga: Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
Selain itu, ada pula layanan SKCK online yang dapat diakses melalui situs resmi Polri.
Biaya
Biaya pembuatan SKCK telah disamaratakan di seluruh Indonesia, yakni sebesar Rp 30.000 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 60.000 bagi Warga Negara Asing (WNA).
SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Dokumen yang Diperlukan:
Dokumen yang wajib ditunjukkan untuk membuat SKCK adalah :
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto Terbaru
- Sertakan semua dokumen yang diminta sebagai persyaratan.
Baca juga: Pengurusan SKCK Bacaleg DPRA Sudah Bisa di Polres
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut fungsi pembuatan SKCK di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri:
SKCK
CPNS
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.