CPNS 2023
Dibuka Besok 20 September, Ini Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Wajib Buat Akun Baru!
Lebih lanjut Suharmen menyampaikan, pelamar baru bisa membuat akun SSCASN saat portal dibuka, yaitu pada 20 September 2023.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.
Sementara dokumen yang diunggah ketika membuat akun SSCASN yaitu Swafoto dan scan KTP.
Kedua dokumen itu diunggah dengan jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.
Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Lengkapi Berkas-Berkas Ini
Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.
- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Buat Akun"
- Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
- Lalu, klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto
- Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun
- Pastikan data benar dan swafoto jelas
- Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Dokumen yang wajib diunggah
Selain KTP dan swafoto yang diunggah saat membuat akun SSCASN, ada beberapa dokumen lain yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.
Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah di portal SSCASN, setelah memilih instansi dan formasi CPNS atau PPPK 2023.
Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS, Berikuta Dokumen Persyaratan CPNS Mahkamah Agung RI 2023
Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Perlu diiingat, masing-masing instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Termasuk syarat dokumen yang harus diunggah.
Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.
Jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023
Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.