Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO Haji Uma Minta Keputusan Empat Pulau di Singkil jadi Milik Sumut di Kaji Ulang

Haji Uma menyebut di Aceh mulai bereaksi atas hal ini dan dikhawatirkan memicu gesekan dan konflik baru lagi kedepannya.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta agar Kemendagri mengkaji ulang dan membatalkan keputusan tentang empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI dengan Kemendagri di ruang rapat Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjan.

Baca juga: Soroti Lepasnya 4 Pulau Aceh Singkil, Politisi PSI Aceh: DPR RI & Pemerintah Aceh Jangan Cuma Nonton

Haji Uma menyebut di Aceh mulai bereaksi atas hal ini dan dikhawatirkan memicu gesekan dan konflik baru lagi kedepannya.

Ia menjelaskan, secara historis pulau itu sejak 17 Juni 1965 telah menjadi milik Aceh dan ditempati oleh masyarakat.

Bahkan ada pemilik yang kini masih hidup dan sekarang tinggal di daerah Bakongan, Aceh Selatan.

Secara faktual juga pulau itu milik Aceh dan banyak anggaran telah dikucurkan oleh Pemerintah Aceh untuk proses pembangunannya. Tahun 2012 telah dibangun tugu dan juga rumah singgah bagi nelayan disana.

Baca juga: Haji Uma Minta Aset PT Arun Dilimpahkan ke Pemerintah Daerah

Menurut Haji Uma, tahun 2018 Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah menyurati Kemendagri berulang kali.

Dirinya juga turut menyurati saat itu, namun tidak ada penyelesaian dari Kemendagri.

Karena itu, dirinya heran Mendagri bisa mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai wilayah administrasi Sumatera Utara tanpa dilandasi pertimbangan historis dan faktual.

Disisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail.

Namun hal ini akan sampaikan kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si, yang juga putra Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved