Breaking News

video

VIDEO Temuan Ombudsman adanya Potensi Maladministrasi dari BP Batam dan Pemkot Batam

Ombudsman menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh BP Batam dan Pemkot Batam terkait proyek Rempang-Eco City.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Ombudsman menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemkot Batam terkait proyek Rempang-Eco City yang sempat membuat warga Rempang unjuk rasa dan menuai bentrok dengan aparat keamanan.

Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro mengungkapkan pihaknya telah melakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan di Rempang terkait potensi maladministrasi tersebut.

Johanes mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa BP Batam mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang hingga mencapai 16.500 hektar.

Pencadangan ini, sambungnya, tidak sesuai ketentuan lantaran belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

Johanes mengungkapkan, berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di Kampung Tua, Rempang sebenarnya mendukung dilakukannya investasi lewat Rempang-Eco City, namun menolak untuk direlokasi.

Masyarakat, imbuhnya, mendukung jika dilakukan penataan Kampung Tua dengan pengembangan investasi.

Johanes mengatakan Ombudsman menduga bahwa penyebab masyarakat Kampung Tua enggan untuk mendaftar relokasi lantaran minimnya sosialisasi.

Kemudian, sambungnya, Ombudsman akan meminta klarifikasi terhdap BP Batam, Pemkot Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk selanjutnya akan diterbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan terlapor.

Tak hanya itu, Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.(*)

VO : Tieya Andalusia
EV : Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved