Breaking News

Selebriti

Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Irwan Mussry kini sudah berada di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty 

Rumah-rumah itu disebut kepunyaan istri Eko Darmanto.

"Beberapa waktu lalu, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," tambahnya.

Dari rumah Eko Darmanto, KPK menyita mobil mewah. Sementara dari rumah istrinya, KPK menyita barang bukti lain.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya.

Untuk diketahui, proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.

Baca juga: FAKTA Munir Rudapaksa dan Bunuh Ibu Mertua di Sumut, Sudah Tiga Kali Menikah, Kakinya Ditembak

Baca juga: Kabar Duka, Azhar Rauf, Eks Striker Persiraja Tutup Usia di Langsa

Baca juga: Perangi Social Engineering, BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link dan Install Aplikasi Tak Jelas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved