Jumat, 8 Mei 2026

Seluruh SKPK Bireuen Ikut Sosialisasi Penerapan Aplikasi Puja Indah

Sebanyak 75 pegawai dari 22 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen, Rabu (20/9/2023) mengikuti sosialisasi...

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Humas
Bappeda Bireuen gelar sosialisasi aplikasi Puja, Rabu (20/9/2023) di Bappeda Bireuen. Seluruh SKPK Bireuen Ikut Sosialisasi Penerapan Aplikasi Puja Indah. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN –  Sebanyak 75 pegawai dari 22 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen, Rabu (20/9/2023) mengikuti sosialisasi dan pelatihan penerapan aplikasi sistem informasi pusat
jejaring inovasi daerah (Puja Indah) di Oproom Setdakab Bireuen yang dilaksanakan Bappeda Bireuen.

Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen, Bob Mizwar SSTP Msi  mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi  berkaitan dengan pengembangan inovasi

Puja Indah merupakan hasil pengkajian perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi serta replikasi berbagai inovasi daerah. Inovasi berskala nasional ini untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

Kegiatan ini diikuti 22 SKPK berjumlah 75 orang, yang bertujuan untuk memudahkan SKPK dalam
memberikan layanan dengan mengintegrasikan aplikasi pada tugas pokok dan fungsi masing-masing, mengembangkan kreativitas dan menumbuhkembangkan budaya inovasi

Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, MSi dalam sambutannya antara lain memberikan apresiasi luar biasa kepada narasumber dari BSKDN RI, yang telah meluangkan waktunya ke Kabupaten Bireuen

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi semua stakeholder, terutama kepada peserta, agar apa yang disampaikan nanti, dapat dipahami dan dilaksanakan untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan
publik, akan berimplikasi pada peningkatan kinerja daerah," tuturnya.

Pemkab Bireuen bersama Kementerian Dalam Negeri, pada 7  November 2022 lalu telah membuat komitmen tentang penerapan aplikasi Puja Indah, sehingga kegiatan hari ini dapat berlangsung untuk dapat mengetahui
pengoperasiannya baik dari sisi filosofis maupun teknis.

Pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).

Strategi pelaksanaannya meliputi Implementasi Smart City, peningkatan SDM, konsolidasi pusat data dan komputer, penggunaan aplikasi umum, dan juga pengembangan inovasi, sebut Sekdakab. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved