Berita Banda Aceh

YARA dan PWI Aceh Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH,MH dan Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin dalam satu acara sederhana sambil ngopi b

Editor: Mursal Ismail
Dok PWI Aceh
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan Ketua YARA, Safaruddin memperlihatkan dokumen MoU tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum setelah penandatanganan kesepahaman bersama di Warkop Sanusi, Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH,MH dan Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin dalam satu acara sederhana sambil ngopi bareng dan makan siang di Warkop Sanusi, Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh menandatangani kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH,MH dan Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin dalam satu acara sederhana sambil ngopi bareng dan makan siang di Warkop Sanusi, Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023.

“Sangat terbuka dan merakyat, saya pikir inilah alasan kawan-kawan YARA memilih tempat ini sebagai lokasi penandatanganan MoU di antara kita,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam sambutannya menjelang penandatangan kesepahaman bersama ini.

Ketua YARA, Safaruddin menyambut positif terlaksananya penandatanganan MoU tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum antara YARA dengan PWI Aceh.

“Secara kebatinan, hubungan YARA dengan rekan-rekan wartawan, termasuk dengan perusahaan pers sudah cukup lama terbangun.

Kalau pun hari ini kita menandatangani MoU itu semata-mata untuk kepentingan administrasi supaya apa yang telah kita lakukan selama ini menjadi lebih kuat dan terus berlanjut,” kata Safaruddin.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menandatangani dokumen MoU tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum dengan YARA di Warkop Sanusi, Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menandatangani dokumen MoU tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum dengan YARA di Warkop Sanusi, Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023 (Dokumen PWI Aceh)

Baca juga: PWI Aceh Jaring 33 Wartawan Kompeten Melalui UKW Ke-16, Dua belum Kompeten, Kali Ini Lebih Bagus

Menurut Safar, selama ini pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers maupun pekerja pers yang minta pendampingan ketika dipanggil polisi terkait dengan produk jurnalistik yang ditayangkan.

“Kawan-kawan wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang. Kita mengarahkan semua pihak menghormati profesi wartawan. Kalau terjadi permasalahan, maka penyelesaiannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Safaruddin.
 
Bantuan hukum dan pendidikan
 
MoU yang terdiri delapan pasal itu lebih menekankan kerja sama pada pendidikan dan bantuan hukum.
 
Terkait ruang lingkup Nota Kesepahaman dituangkan dalam Pasal 3 MoU yaitu pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada jajaran PWI Provinsi Aceh dan anggotanya secara cuma-cuma (gratis) yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peningkatkan mutu pendidikan dengan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan Sumber Daya Manusia dan bidang lain yang disepakati para pihak.

Baca juga: PWI Aceh Mendaftar sebagai Calon Tuan Rumah Porwanas 2025

Jangka waktu kesepahaman diatur dalam Pasal 4 yaitu berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal penandatangan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Sedangkan mengenai pembiayaan diatur dalam Pasal 5, dengan menyebutkan biaya yang timbul akibat pelaksanaan kesepahaman bersama ini akan ditetapkan oleh para pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.
 
Acara penandatanganan MoU antara YARA dengan PWI dihadiri jajaran pengurus dari kedua lembaga.
 
Dari PWI Aceh hadir Wakil Ketua Bidang Kesra Muhammad Saman, Wakil Ketua Bidang Organisasi Zainal Arifin M Nur diwakili Kasi Organisasi M Nazar Ahadi, Wakil Ketua Bidang Advokasi Azhari diwakili Kasi Hukum Fauzul Husni. 

Kemudian Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Sekretaris Muhammad Hadi, Wakil Bendahara Dian Fatayati, dan anggota Seksi Kesra/Keagamaan Afrizal.
 
Sedangkan dari YARA hadir jajaran pengurusnya antara lain Kepala Perwakilan Kota Banda Aceh & Sabang Dato' H Yuni Eko Hariyatna, Sekretaris Perwakilan Aceh Besar M Nur, Direktur Hukum & HAM Yudhistira Maulana. 

Baca juga: BMA Upgrade Kemampuan Menulis Siaran Pers Para Amil, Hadirkan Dua Narasumber

Kemudian Kepala PPID Adelia Ananda, Koordinator Paralegal Muzakir Ar, Humas Muhammad Dahlan, Direktur Organisasi Azwardi Ma'rifatullah, Kabid Advokasi Hukum & Kode Etik Yuniah, dan pengurus lainnya. (*)  

 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved