video

VIDEO VIRAL Tahanan Menolak Keluar dari Penjara Meski Dinyatakan Bebas: Dunia Luar Terlalu Keras

Viral di sosial media X video yang perlihatkan seorang tahanan yang biasa dipanggil Mas Kur menolak keluar dari penjara meski sudah dinyatakan bebas.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Viral di sosial media X video yang perlihatkan seorang tahanan yang biasa dipanggil Mas Kur menolak keluar dari penjara meski sudah dinyatakan bebas.

Video tersebut direkam langsung oleh petugas kepolisian dan kemudian viral usai diunggah oleh akun X @sosmedkeras, Rabu (20/9/2023).

Dalam keterangan unggahan, diketahui momen tersebut terjadi di lapas Polsek Labuan, Kabupaten Donggala.

Dikatakan pula bahwa tahanan bernama Mas Kur ini sampai harus diusir secara paksa oleh petugas kepolisian, lantaran tak kunjung meninggalkan penjara meski sudah waktunya bebas.

Tampak di dalam video dua orang petugas kepolisian menghampiri seorang tahanan yang tak mau keluar dari penjara meski sudah dinyatakan bebas.

Tahanan tersebut terlihat sedang tertidur pulas ketika dihampiri.

Petugas polisi yang merekam kejadian menanyakan kepada tahanan bernama Mas Kur itu mengapa ia tak mau keluar dari penjara.

Baca juga: VIRAL Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan, Siswa Wajib Bayar Rp 500, Guru yang Tolak Dimutasi

Secara spontan Mas Kur menjawab bahwa ia merasa 'enak' di dalam penjara.

Sambil tertawa kedua polisi itu mengusir Mas Kur keluar dari penjara dan menyuruhnya untuk pulang.

Pengunggah kemudian menuliskan, alasan utama tahanan tersebut tak mau keluar dari sel tak diketahui secara pasti.

Namun diduga beberapa faktor yang membuat tahanan enggan pulang antara lain karena tak punya tempat tujuan.

Lanjut pengunggah, bisa jadi tahanan merasa malu dengan keluarga, atau bahkan takut tak bisa bertahan hidup di dunia luar dengan statusnya sebagai mantan napi.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Viral Hitung-hitungan 1 Penduduk RI Tanggung Rp 28 Juta Agar Utang Negara Lunas, ini Kata Kemenkeu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved