Berita Subulussalam
Celakai Warga Hingga Meninggal Dunia, Camat Longkib: Banyak Kabel PLN Hanya Ditopang Kayu atau Bambu
Camat Longkib, Kota Subulussalam turut menyoroti kasus meninggalnya seorang warga Desa Lae Saga akibat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Mulyati (42) istri almarhum Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Sabtu (23/9/2023) menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum atas kematian suaminya yang disebabkan kabel PLN menjuntai mengenai lehernya saat mengendarai sepeda motor.
Bahkan, kata Kaya Alim sebelum kejadian ini ada seorang warga juga pernah mengalami kejadian yang sama tapi hanya hanya luka-luka.
"Artinya, ada dugaan unsur kelalaian dari pihak perusahaan apalagi menyebabkan korban sampai meninggal dunia. Setelah kuasa di serahkan kepada kami dalam waktu dekat akan kita bawa ke proses hukum," terang Kaya Alim.
Terlihat, dalam surat kuasa tersebut ada lima pengacara yang akan mendampingi istri korban. Diantara Safaruddin yang merupakan Ketua YARA pusat. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Subulussalam
6 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit |
![]() |
---|
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.