Berita Subulussalam
Celakai Warga Hingga Meninggal Dunia, Camat Longkib: Banyak Kabel PLN Hanya Ditopang Kayu atau Bambu
Camat Longkib, Kota Subulussalam turut menyoroti kasus meninggalnya seorang warga Desa Lae Saga akibat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Mulyati (42) istri almarhum Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Sabtu (23/9/2023) menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum atas kematian suaminya yang disebabkan kabel PLN menjuntai mengenai lehernya saat mengendarai sepeda motor.
Bahkan, kata Kaya Alim sebelum kejadian ini ada seorang warga juga pernah mengalami kejadian yang sama tapi hanya hanya luka-luka.
"Artinya, ada dugaan unsur kelalaian dari pihak perusahaan apalagi menyebabkan korban sampai meninggal dunia. Setelah kuasa di serahkan kepada kami dalam waktu dekat akan kita bawa ke proses hukum," terang Kaya Alim.
Terlihat, dalam surat kuasa tersebut ada lima pengacara yang akan mendampingi istri korban. Diantara Safaruddin yang merupakan Ketua YARA pusat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Subulussalam
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Lima Kecamatan di Subulussalam Tuntaskan MTQ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.