Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Kostrad, Lettu AAP Terancam Dipecat, Sempat Kabur
Menjadi terduga atas kasus pelecehan sesama jenis terhadap prajurit bawahannya, oknum TNI, Letnan Satu atau Lettu berinisial AAP kini terancam dipecat
SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh Lettu AAP kini mendapatkan sorotan tajam dari publik.
Sosoknya kini mendadak menjadi perbincangan di media sosial terkait kasus pelecehan sesama jenis yang diduga telah dilakukannya beberapa kali.

Dalam kasus ini, oknum TNI itu sempat kabur saat ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun, pada akhirnya, Lettu AAP kini diamankan kembali.
Proses hukum pun menanti Lettu AAP atas kasus pelecehan sesama jenis yang diduga dilakukannya.
Diketahui jika sang TNI yang berinisial AAP yang lecehkan anak buahnya sesama jenis kini telah ditangkap polisi dan terancam dipecat dari jabatannya sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menyebut Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.
Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.
Lebih jauh, sebelumnya kasus kasus Lettu AAP ini awalnya diungkap akun Instagram @ayoberanilaporkan4.
Akun tersebut menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu A ini melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.
"Lettu AAP diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya." papar akun @ayoberanilaporkan4.
"Lettu AAP diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," lanjutnya.
Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.
Adapun modus Lettu AAP adalah berupaya memperdayai untuk mengulum alat kelamin korban saat sedang tidur di barak.
Selamat! 240 PPPK Formasi Tahun 2024 Terima SK dari Wali Kota Sabang |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Jalan ke SMPN 14 Langsa Rusak Parah, Guru & Pelajar Keluh Sering Kecelakaan |
![]() |
---|
Pansus Dapil II DPR Aceh Kunjungi Pidie Jaya, Sejumlah Akses Publik Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kenali Penyakit Psoriasis, Begini Cara Penanganannya, Simak Paparan Dokter Spesialis Kulit RSUD-TP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.