Berita Bireuen
Tujuh Warga Gandapura Ditangkap di Warung Kopi, Begini Kronologinya
Tujuh warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap Satreskrim Polres Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tujuh warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap Satreskrim Polres Bireuen.
Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (20/09/2023) di sebuah warung kopi kawasan Blang Keude Gandapura Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Zhia U Archam SIK kepada Serambinews.com mengatakan, kronologis penangkapan satu orang diduga sebagai agen chip dan enam lainnya diduga sebagai pemain judi online awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat.
Beberapa hari sebelum penangkapan, anggota Satreskrim Polres Bireuen menerima informasi dari warga tentang adanya dugaan permainan judi di online di kawasan tersebut.
Mendapat informasi dari masyarakat dimana diduga pada salah satu usaha jualan kopi atau warung di kawasan Desa Blang Keude, Gandapura, Bireuen diduga ada yang bermain judi online, ada agen atau penjual berupa judi online higgs domino.
Baca juga: Bireuen Terima 574 Orang PPPK, Ini Rincian Formasinya
Berdasarkan informasi penting dan masukan tersebut, maka Sat Reskrim membentuk tim Opsnal Reskrim.
Tim mengembangkan informasi dan memastikan informasi dari warga.
Setelah dipastikan benar adanya maka tim bergerak ke Gandapura Bireuen.
Setiba di kawasan yang diduga, anggota Opsnal Reskrim setelah mengamati adanya dugaan sebagaimana disampaikan warga.
Setelah data akurat dan sasaran jelas, maka tim langsung mengamankan tujuh orang.
Baca juga: Kapan Makmum Baca Alfatihah? Setelah Bacaan Aamiin Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan UAS
Mereka saat itu sedang bermain judi online higgs domino.
Setelah ditangkap dan diperiksa, satu orang diantaranya diduga sebagai agen, sedangkan enam lainnya pemain chip domino.
Selain mengamankan para pelaku, tim juga mengamankan Hp dan uang sebagai barang bukti adanya dugaan permainan judi online.
Selanjutnya tim membawa para pemain judi dan agen beserta barang bukti ke Polres Bireuen untuk pengusutan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Afiliator Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Punya Aset Rp 57,7 Miliar, Omzet Rp100 Juta per Minggu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Bireuen-AKBP-Jatmiko-SH-MH_2023_09_23.jpg)