Afiliator Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Punya Aset Rp 57,7 Miliar, Omzet Rp100 Juta per Minggu
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2016.
SERAMBINEWS.COM - Polda Riau menangkap Ari Guswanto alias AG (31), seorang afiliator judi online.
AG kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2016.
"Omzetnya perminggu itu ada yang Rp100 juta, itu mulai tahun 2016 sampai 2017. Kemudian Rp50 juta perminggu mulai tahun 2018 sampai 2023," kata Iwan, didampingi Kasubdit V Siber Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Jumat (22/9/2023).
Dijabarkan Iwan, total omzet yang berhasil diraup tersangka selama ini sekitar Rp23 miliar.
Selain itu, polisi juga mengacak aset milik tersangka, yang terdiri dari kendaraan mewah, kos-kosan, hingga peralatan elektronik.
Jika ditaksir, nilainya mencapai Rp34,7 miliar.
"Total keseluruhan baik pendapatan dan aset milik tersangka mencapai Rp57,7 miliar," sebut Iwan lagi.
Iwan menjabarkan soal peran tersangka dalam kasus judi online ini.
"Peran tersangka adalah sebagai pemilik situs referal dengan membuat IP address yang terhubung dengan salah satu situs judi online yang ada saat ini," ulas Iwan.
Lanjut dia, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.
Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.
"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.
Baca juga: Main Judi Online, Dua Remaja di Pijay Dibekuk Satreskrim, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Begini Cara Kerja Pelaku
Polisi mengungkap bagaimana cara afiliator judi online di Riau yang punya harta sampai Rp57,7 miliar menjalankan bisnisnya.
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.