video

VIDEO VIRAL Arogansi Oknum Polisi Injak Kepala Warga Saat Ricuh Eksekusi Lahan di Lampung

Beredar di sosial media video seorang oknum Polisi terlihat menginjak kepala warga saat bentrok eksekusi lahan di Lampung.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Beredar di sosial media video seorang oknum Polisi terlihat menginjak kepala warga saat bentrok eksekusi lahan di Lampung.

Berdasarkan informasi yang beredar, bentrok tersebut terjadi akibat sengketa lahan antara warga dari tiga kampung di Lampung dengan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Video arogansi dan aksi tak manusiawi oknum polisi itu sontak menuai kecaman publik.

Video tersebut kemudian viral di sosial media usai dibagikan oleh akun X @lambewaras.

Dalam video yang beredar, oknum polisi tersebut terlihat menginjak kepala warga yang sudah ditiarapkan di tanah.

Tampak korban yang menjadi sasaran aksi tak manusiawi itu menjerit dan meronta-ronta.

Mengutip Tribun-Medan.com, Sabtu (23/9/2023), belakangan diketahui identitas oknum polisi yang menginjak kepala warga itu Berinisial Bripka Z.

Baca juga: VIDEO VIRAL Restoran Mie Gacoan Diduga Diruqyah Oleh Sekelompok Orang Berjubah, ini Faktanya

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan Bripka Z kini telah mengaku salah atas perbuatannya tersebut.

Ia menuturkan, Bripka Z telah diperiksa di Propam Polda Lampung dan terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat proses eksekusi lahan PT BSA di Lampung Tengah.

Menurut Andre, pebuatan Bripka Z yang menginjak warga tersebut melanggar Pasal 10 ayat 1a dan b Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas kelakuan anggotanya saat pengamanan eksekusi lahan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah.

Andik menegaskan, Bripka Z akan diproses sesuai kode etik yang berlaku.(*)

Host: Suhiya Zahrati

Baca juga: VIDEO Diduga Oknum Polisi Buntuti Pemotor Wanita saat Malam Hari, Gerak-Gerik Korban Diikuti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved